Dalam memperingati Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024, MAN Kota Singkawang yang diwakili oleh waka Humas Marsusanti, SH,.Gr mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” di Operation Room (Aula) Kantor Kemenag Kota Singkawang, Kamis (25/07/2024). Deklarasi SRA ini dalam rangka menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak.
Deklarasi bersama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang, Sutiyarto, S.ST., M.Si, Kabid PPPA Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang, Ernawati, S.STP, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Sosial PPPA Psikolog Winda, M.Si., Kasubag TU Kantor Kemenag, Aliyansah, S.Pd.I., M.Pd., Kasi Pendis, Hj. Rohmawati, M.Pd., Penyelenggara Pendidikan Buddha, Supiro, S.Ag. Hadir pula Pengawas Madrasah, Pengawas Pendidikan Kristen, serta Kepala Satuan Pendidikan Ramah Anak di lingkungan Kantor Kemenag Singkawang (Madrasah, Sekolah Keagamaan Kristen dan Sekolah Keagamaan Buddha).
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak. (Md/HumasKankemenagkotasingkawang)
Tinggalkan Komentar