MAN Kota Singkawang, hari ini melaksanakan kegiatan pemungutan suara untuk pemilihan calon wakil kepala Madrasah MAN Kota Singkawang untuk wakil dibidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas).
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah, Irwandi, M.Pd, menegaskan pentingnya adanya kepanitiaan yang jujur yang sesuai dengan ketentuan dalam pemilu serta memberikan sedikit gambaran dan uraian tugas-tugas seorang wakil kepala madrasah. Selain itu, kepala madrasah juga menyampaikan perlunya dibuat pengkaderan untuk wakil kepala madrasah ke depannya serta harapannya agar dalam setiap pekerjaan yg dijalani dapat dilaksanakan dengan baik, ikhlas, dan sepenuh hati.
Selanjutnya, Kegiatan yang juga turut dihadiri Pengawas Madrasah Kantor Kementrian Agama Kota Singkawang sekaligus sebagai penjamin mutu dalam kegiatan pemungutan suara ini Hj. Idawati, S.Pdi., M.Pd, memberikan sambutan tentang pentingnya akreditasi sekolah dan tanggung jawab disiplin dalam bekerja. Pemungutan suara ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1531 tahun 2020 tentang tugas pokok dan fungsi kepala madrasah. Harapan pun disampaikan agar pemungutan suara berjalan lancar hingga di SK kan oleh kepala madrasah.
Terakhir sebelum pemungutan suara dimulai Ketua Panitia Pelaksana, Plt Kaur Tata Usaha, Hadiwin, S.H, menjelaskan tentang masa bakti wakil kepala madrasah yang berlangsung selama 2 tahun serta tata cara pemilihan dari awal hingga akhir. Yaitu wawancara akhir dengan 3 calon wakil kepala madrasah akan dilakukan oleh kepala madrasah. Ketua panitia juga mengajak seluruh pemilih terdaftar untuk menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Tinggalkan Komentar