Singkawang (MAN-SKW) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Singkawang menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Pembinaan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Guru MAN Kota Singkawang, Selasa (16/04/2024).
Rapat Evaluasi dan Pembinaan kali ini dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Hj. Idawati, M.Pd yang sekaligus memberikan pembinaan tentang Pendidikan Inklusi dan Akreditasi Madrasah. Turut hadir mendampingi Kepala MAN Kota Singkawang, Irwandi, M.Pd, Kepala Urusan TU MAN, Murnie, S.HI, Wakil Kepala Madrasah bidang Akademik, Rahmi Nuraztia, SP, M.Sc dan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan MAN Kota Singkawang.
Mengawali kegiatan pembukaan, Kepala MAN Kota Singkawang, Irwandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Evaluasi dan Pembinaan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan karena sangat penting dalam mengatur, memadukan atau mengintegrasikan kepentingan bersama untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien, ujarnya. Ia menuturkan agenda rapat dan pembinaan kali ini dengan agenda pokok yang dibahas adalah persiapan supervisi administrasi akreditasi serta Pendidikan Inklusi.
Sementara itu Pengawas Madrasah, Idawati dalam pembinaannya menyampaikan arahan bahwa di dalam dunia kerja harus ada motivasi diri untuk terus meningkatkan kedisiplinan agar bersemangat dalam bekerja yang di awali dari diri sendiri. Semangat kerja adalah sikap atau perilaku individu yang ditunjukkan dengan afeksi positif (emosi positif) di lingkungan kerja, yang berorientasi pada tujuan yang ingin dicapai serta menjalin hubungan yang baik dengan rekan kerja lainnya, ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam pembinaan ini Beliau juga menyampaikan materi tentang Perbedaan pendidikan segregasi (SLB), integrasi (terpadu), dan inklusi. Dengan kata lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan, jelasnya. Selain itu Ia juga menyampaikan tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan standar tersebut maka Akreditasi bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap lembaga pendidikan. Akreditasi membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga tersebut, serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan, pungkasnya.
Setelah kegiatan rapat evaluasi dan pembinaan tersebut dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan halal bihalal dilingkungan MAN Kota Singkawang dan jamuan Open House di kediaman Kepala MAN Kota Singkawang. (Admin)
Tinggalkan Komentar