Selasa, 10 Februari 2026. Rapat koordinasi strategis antara MAN Kota Singkawang dan Brigif Singkawang berlangsung di ruang Kepala Madrasah dalam suasana dialogis dan konstruktif. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan penggunaan aset lahan yang terindikasi mengalami double accounting atau pencatatan ganda sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kedua pihak duduk bersama untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi terbaik demi tertib pengelolaan aset negara.
Kepala MAN Kota Singkawang, Ajat Sudrajat, S.Ag., M.Pd., memimpin langsung rapat tersebut dengan menekankan pentingnya tiga prinsip utama: tertib administratif, tertib fisik, dan tertib hukum. Menurutnya, kejelasan status aset bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab institusi negara dalam mengelola fasilitas publik.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tidak hanya tercapai penyelesaian terkait pencatatan aset, tetapi juga terbangun sinergi berkelanjutan antara MAN Kota Singkawang dan Brigif Singkawang. Kesepahaman bersama ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih rapi, terukur, dan sesuai regulasi demi kepentingan pendidikan dan negara.
Tinggalkan Komentar